
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN β Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, Kota Palangka Raya, Senin (15/04/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, membahas strategi pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Fairid Naparin menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya berkomitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan Inpres tersebut. Langkah efisiensi anggaran akan difokuskan pada program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik.
βDengan adanya Inpres ini, kita memiliki kerangka yang tegas untuk menyusun belanja daerah secara efisien. Kita akan memprioritaskan kegiatan yang betul-betul berdampak dan dibutuhkan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan sektor ekonomi lokal,β ujar Fairid.
Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi dan pertukaran praktik antardaerah dalam merespons kebijakan efisiensi nasional. βKunjungan kerja ini menjadi ajang saling berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama antar pemerintah daerah demi pelayanan publik yang lebih baik,β tambahnya.
Sementara itu, Ketua dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan apresiasi atas sambutan serta pemaparan yang diberikan Pemko Palangka Raya. Mereka berharap hasil kunjungan ini menjadi referensi positif dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran di daerah mereka.
Sebagai informasi, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 mengarahkan seluruh pemerintah daerah untuk mengurangi belanja non-prioritas, seperti perjalanan dinas dan honorarium. Instruksi ini juga mendorong pengalokasian anggaran secara tepat guna, dengan mengutamakan kegiatan yang memiliki output jelas dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan komitmen ini, Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan langkah nyata menuju tata kelola anggaran yang transparan, efisien, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.